Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Diminta Segera Selesaikan Regulasi Tanah di Sumut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat

 

Kendala yang dihadapi petani sawit umumnya berkaitan dengan tumpang tindih lokasi kawasan hutan dan besarnya biaya sertifikat.

“GTRA Sumut telah mengambil peran secara bersama-sama melalui rapat pembahasan dengan OPD terkait, dengan menggandeng sebuah lembaga pendamping yakni Kompasia Enviro. Kompasia Enviro selain mendampingi dalam hal budidaya juga memprakarsai pemetaan spasial partisipatif untuk memperoleh data awal,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau dalam arahannya meminta GTRA Sumut untuk segera merencanakan aksi percepatan reforma agraria dengan penguatan lembaga GTRA denga berkordinasi dengan stakholder terkait.

“Mari berkolaborasi dengan stakholder yang ada yakni masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan lainnya,” katanya.

(wo/ril)

One response to “Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Diminta Segera Selesaikan Regulasi Tanah di Sumut

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X