Percepat Pengamanan Aset Negara, KPK Serahkan 1.105 Sertifikat ke PLN

 

“Waktu di Jambi, sertifikat aset PLN yang terselesaikan sekitar 700-an. Hari ini di Sumatera Utara, kurang lebih 1.105 sertifikat tanah aset negara yang dikelola PLN telah kami terima dan sementara ini menjadi yang tertinggi. Untuk itulah kata-kata, “Ini Medan, Bung” yang sering diucapkan menjadi sangat relevan,” tuturnya.

Sampai dengan akhir tahun 2019, di Provinsi Sumut, PLN baru memiliki 268 persil tanah yang sudah bersertifikat sedangkan 7.283 persil tanah belum bersertifikat. Pada tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 75 persen persil tanah telah tersertifikasi pada akhir tahun 2020.

Sementara secara nasional, sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat. Pada tahun 2020, secara nasional PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75 persen.

“Saya tahu persis ketika Bapak Jokowi menugaskan Kementerian ATR/BPN-RI untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin, mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Dan sekarang, kita semua berkumpul di sini, menemukan titik terang dan progressnya luar biasa,” kata Darmawan.

Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Sumut, dan Pemerintah Daerah yang berada di Sumut.

“Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN,” ucapnya.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra menjelaskan, Sumatera Utara ini menjadi salah satu wilayah yang memiliki tantangan besar dalam permasalahan tanah terbesar.

“Namun saya yakin dengan sinergitas yang baik, rasanya bisa menyelesaikan hal ini secara tuntas. BPN siap membantu,” ucap Surya.

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X