Percepat Pengamanan Aset Negara, KPK Serahkan 1.105 Sertifikat ke PLN

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri-kanan), Wamen Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubsu Edy Rahmayadi.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
PLN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.

Sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama tersebut, PLN menerima 1.105 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp358 miliar.

Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dan disaksikan langsung Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumut yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas, PLN UIW Sumut Gelar Grebek Penyulang dan Bakti PDKB 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri mengapresiasi sinergitas berbagai pihak termasuk PLN untuk melakukan pengamanan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

“Kami berterima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR BPN, juga PLN. Ini adalah upaya pencegahan korupsi, dan KPK siap mengawal,” tutur Firli.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan, kerjasama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN. Demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X