Gelar Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun

Forkopimda, KPU Sumut dan stakeholder menggelar rapat bersama. Ist

“Dua hal yang ditekankan pada Pilkada kali ini yaitu demokratis dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Arsyad yang mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di rapat daring bersama KPU mengatakan Pilkada di Sumut akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

“Pilkada tentu akan mengumpulkan masyarakat seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jadi protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, terutama di daerah-daerah zona merah,” tambah Arsyad, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Dalam penerapannya, menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit, para petugas KPU dan Bawaslu di TPS harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Juga dilakukan rapid test kepada petugas KPU untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.

Saat ini KPU dalam tahapan penyusunan daftar pemilih kabupaten/kota. Tahapan ini berlangsung dari 15 Juni hingga 14 Juli 2020.

Menurut keterangan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi akan selesai 18 Oktober 2020.

“Kita memulai tahapan-tahapan menuju Pilkada lanjutan dan sekarang sedang dalam tahap penyusunan daftar pemilih kabupaten/kota. Nanti, di bulan Oktober kita akan rekapitulasi DPT tingkat provinsi. 6 Desember Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai mengumumkan DPT di masing-masing daerah,” kata Herdensi.(wo/ril)

Close Ads X
Close Ads X