Bila Masih Ada Kerumunan, Kapolsek Medan Baru: Nantinya Kita Tidak Segan Beri Sanksi Hukum

Personel Polsek Medan Baru memberi imbauan ke warga. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Baru menggelar patroli membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di malam hari dan memberikan imbauan pencegahan virus corona. Minggu (26/4/2020) malam.

Dalam patroli itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum bila masih ditemukan pelanggaran.

“Saat ini kita masih komunikatif dan persuasif di lapangan terhadap masyarakat yang masih melanggar (berkumpul) dan nantinya Polri tdk akan segan segan memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap masyarakat yang melanggar,” ujarnya Senin (27/4/2020).

Baca Juga : Imbas Corona Juga Buat Pedagang Busana Muslim di Berastagi ‘Menjerit’

Ia menjelaskan patroli malam, pembubaran dan himbauan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Hotman Pasaribu. Adapun obyek yang dilaksanakan pembubaran dan himbauan adalah sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Telur, Jalan Ayahanda, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Mongondisi, Jalan Zainul Arifin.

“Sepanjang kegiatan Patroli tersebut, pantauan giat masyarakat sdh mulai berkurang dan mulai menyadari himbauan Pemerintah tetang penularan Covid 19,” ujarnya.

Martuasah menyampaikan bahwasannya Polri tetap akan konsisten melaksanakan pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul tidak memandang bentuk kegiatan apapun.

“Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meluas. Kita mengharapkan peristiwa ini segera berakhir tentu ini harus dengan kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat mengikuti protokol pemerintah,” kata Kapolsek.

Baca Juga : Miris, Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Sawit Simalungun! Polisi Selidiki Pelakunya

Lanjut dikatakannya, hal ini juga sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Disamping itu juga Polsek Medan Baru tetap antisipasi penanggulangan kejahatan jalanan seperti 3C (Curas, Curat dan Curanmor), agar senantiasa situasi Kamtibmas kita Medan tetap kondusif,” tandasnya.(wo)

One response to “Bila Masih Ada Kerumunan, Kapolsek Medan Baru: Nantinya Kita Tidak Segan Beri Sanksi Hukum

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X