Besok, Unjuk Rasa Buruh Turun ke Jalan Dipastikan Batal di Sumut

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Rencana aksi ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) dalam rangka memperingati hari buruh Internasional, besok (30/4/2020) akhirnya di batalkan.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, pembatalan ini dikarenakan tuntutan utama buruh yang menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) Cluster Ketenagakerjaan telah resmi ditunda pembahasaannya oleh pemerintah dan DPR RI sampai pandemi corona berakhir.

“Kita apresiasi Presiden Jokowi, selain menunda beliau juga sudah umumkan RUU Cipta Kerja untuk Cluster ketenagakerjaan akan di kaji ulang dengan melibatkan pihak yang terkait khususnya meminta masukan dari buruh, katanya Rabu (29/4/2020).

Baca Juga : Update 29 April, Jumlah Positif Covid-19 di Sumut 114 Orang, Sembuh 41

Begitupun, kata Willy, para buruh seluruh Indonesia pada prinsipnya masih tetap menolak keseluruhan tentang Omnibus Law. Namun dikarenakan ada pandemi Covid-19 yang merupakan musuh bersama maka para buruh sepakat untuk berjuang bersama pemerintah dan masyarakat guna melawan Covid-19 dengan tidak mengerahkan massa buruh pada peringatan May Dayay tahun ini.

“Tapi pada May Day kali ini, kita buat aksi Virtual Media sosial secara serentak dan pemasangan spanduk tuntutan buruh di kawasan Industri dan perumahan buruh,” ucapnya.

Baca Juga : Viral, Pembubaran Paksa Warung Berujung Ricuh di Batangkuis! Ini Tindakan Unsur Muspika

Willy menambahkan, tiga tuntutan pada aksi virtual media sosial dan kampanye melalui media massa dan spanduk yakni, pertama, tolak Omnibus Law untuk keseluruhanya, kedua, tolak PHK dan perumahaan buruh dengan alasan Covid-19 dan ketiga liburkan buruh sampai pandemi berakhir dengan tetap membayar upah dan THR buruh penuh.

“Pemerintah jangan hanya larang buruh kumpul aksi, buruh masih bekerja sama saja menjadi peluang terpapar Covid-19. Bagaimana badai corona ini bisa berlalu, kalau aktifitas buruh masih tak berkurang, kita minta liburkan buruh dengan tetap bayar upahnya,” pungkasnya.(nty)

 

Close Ads X
Close Ads X