Bertambah Lagi, Zona Merah di Kota Medan Menjadi 19 Kecamatan

Ilustrasi Corona. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Penyebaran virus corona di Kota Medan terus mengalami tren peningkatan yang signifikan.

Data diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Rabu (20/5/2020) hari ini, kecamatan yang masuk zona merah bertambah yakni Kecamatan Medan Polonia, totalnya sudah ada 19 kecamatan yang masuk zona merah (sudah ada positif Covid-19 dan PDP lebih dari 10 orang).

Peta penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Ist

Adapun 18 kecamatan lain yang masuk zona merah yakni Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.

Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.

Baca Juga : Wanted! Ini Dia Wajah Tersangka Utama Pembunuh Henri yang Diburon Polisi

Kini, hanya tinggal 2 kecamatan yang berada di zona kuning (jumlah PDP di bawah 10) yakni Kecamatan Medan Belawan dan Medan Maimun.

Indikasi ini menggambarkan bahwa penularan virus corona masih terus terjadi bahkan mengalami kenaikan.

Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada hari ini jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 163 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 131 orang yang dirawat.(wo)

One response to “Bertambah Lagi, Zona Merah di Kota Medan Menjadi 19 Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X