Polres Tanjungbalai dan KontraS Diskusi Tentang HAM : Pembuktikan Tindak Pidana Harus Profesional dan Humanis

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira berfoto bersama dengan KontraS Sumut. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menerima audiensi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/8/2020) kemarin.

Audiensi tersebut membahas mengenai persoalan Hak Azasi Manusia (HAM). “Pasca reformasi, instansi kepolisian sudah banyak berbenah sedemikian rupa. Namun dalam realitas, masih banyak ditemui berbagai problem seperti tindakan kekerasan dan penyiksaan,” kata Ketua KontraS Sumut Amin Multazam.

Karena itu, dikatakannya perlu dilakukan forum bersama untuk membahas mengenai HAM ini bersama kepolisian
Bagaimana beberapa proses penegakan hukum justru dikeluhkan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga : Penangkapan Pelaku Kericuhan di Madina Buat Warga Takut, KontraS : ‘Jangan Ada Kekerasan’

Menanggapi hal itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sudah sering memberitahukan atau melaksanakan pada saat apel kepada anggota baik penyidik atau penyelidik yang saat ini dilakukan kepolisian tidak dengan pemaksaan atau tekanan kepada terduga pelaku tindak pidana.

“Melainkan melalui proses pembuktian yang benar-benar dilakukan secara profesional dan humanis,” tukasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Staff Opini Publik KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti, rekan jurnalis yakni Donny. A. dan Yugo.

(wo)

Close Ads X
Close Ads X