Perluas Akses Keuangan, OJK Bentuk TPAKD di 33 Kabupaten di Sumut

 

Sementara, kata dia, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) atau sebelumnya dikenal dengan nama One Student One Account (OSOA), saat ini telah diimplementasikan di seluruh daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur/Walikota/Bupati tentang program KEJAR.

Melalui pelaksanaan program ini, telah terdata 86,18% pelajar di Sumatera Utara memiliki rekening tabungan di bank.

Selain itu, ia menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara per 31 Juli 2020 telah menerima dan menyelesaikan 98 pengaduan konsumen.

“Pengaduan tersebut terdiri dari 47 pengaduan terkait perbankan, 26 terkait perusahaan pembiayaan, 21 terkait asuransi, 2 terkait lembaga keuangan khusus, 1 terkait fintech dan 1 terkait lembaga keuangan lainnya,” pungkasnya.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X