Perluas Akses Keuangan, OJK Bentuk TPAKD di 33 Kabupaten di Sumut

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Percepatan akses keuangan di Sumatera Utara (Sumut), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil merealisasikan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Program kerja TPAKD tahun 2020 diarahkan pada program Business Matching Akses Keuangan UMKM, dan Gerakan Indonesia Menabung (GIM) Mewujudkan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai program generik TPAKD di Sumatera Utara.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori menerangkan, program Business Matching Akses Keuangan UMKM dalam pelaksanaannya memprioritaskan kegiatan fasilitasi akses KUR melalui pendataan UMKM potensial dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Kemudian, temu fasilitasi dan sosialisasi skim KUR, serta pilot project KUR Klaster Pertanian komoditas Kopi di Kabupaten Dairi dan komoditas Jagung di Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga : OJK Fokus 3 Hal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

“Seiring upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan program perluasan akses keuangan terutama kredit UMKM tersebut terus diakselerasi pencapaiannya. Berdasarkan data SIKP per 17 Agustus 2020, KUR di Sumut telah terealisiasi sebesar Rp3,64 Triliun kepada 98.705 debitur UMKM,” katanya, Jumat (21/8/2020).

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X