Suami-istri Bunuh Pelajar SMA

Lampung – Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Kedaton dan Polresta Bandarlampung, meringkus suami isteri tersangka pembunuh Merdi (17), pelajar SMA swasta di Lampung Selatan.,

Polisi menangkap kedua tersangka, di kampung halamannya di daerah Way Kanan, Senin (16/10) pukul 16.00 WIB. Semetara Merdi, warga Jalan Indra Bangsawan yang dibunuh di kamar kos Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Tersangka Agus (22) dan Fita (20), keduanya warga Negeri Agung, Way Kanan hingga Selasa diang masih diperiksa. Polisi bahkan terpaksa melumpuhkan Agus dengan timah panas, karena melawan saat ditangkap.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono didampingi Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark Selasa (17/10) mengatakan, pihaknya menyita sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru, ponsel merk Advan, dua jaket warna warna coklat dan biru, satu kaos warna hitam dan celana jeans warna coklat milik korban yang dicuri kedua tersangka.

“Petugas juga menyita barang bukti yang digunakan kedua tersangka untuk menghabisi nyawa korban, yakni satu gulung kabel listrik, satu palu bergagang besi, sebilah pisau dan satu lembar karung warna putih,”ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Merdi ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandarlampung, Minggu (24/9) malam lalu.

Menurut pemilik kos, Nirwana (50) Merdi pelajar SMA di Natar, Lampung Selatan. Jenazah Merdi ditemukan pertamakali oleh Murni, sesama penghuni di tempat kos tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

Awalnya, Murni mencium aroma bau tak sedap dari kamar sebelahnya, karena curiga Murni melapor kepada Nirwana. Selanjutnya, pemilik kos bersama warga membuka paksa kamar kos yang dicuriga mengeluarkan bau tidak sedap tersebut. Ternyata Merdi ditemukan tewas tergeletak di lantai bersimbah darah. Sementara penghuni kamar kos tersebut, Agus dan Fita beserta sudah tidak ada.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, Agus dan Fita mengakui mengenal korban Merdi. Bahkan kedua tersangka dan korban, sering ngobrol di tempat kos yang ditempati kedua tersangka.

(pkc)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X