Seru! Pengejaran Kawanan Pencuri Kabur Masuk Tol Amplas, Warga Naik Sepedamotor Ikut Mengejar

Satu dari empat pencuri ban serap mobil yang diamuk massa. Ist

Medan | Jurnal Asia
Kehebohan terjadi di gerbang Tol Amplas, Kamis (2/4/2020) sore kemarin. Pasalnya kawanan pencuri menaiki 1 unit mobil Toyota Avanza Hitam BK 1060 DH yang dikejar massa kabur tancap gas dan menerobos gerbang tol.

Bahkan, warga yang mengejar menaiki sepedamotor juga ikut masuk ke dalam jalan tol mengejar pelaku yang kalang kabut kabur, dan nyaris menabrak pengendara lain. Aksi pelarian yang menghebohkan ini terhenti setelah warga dibantu Petugas PJR Polda Sumut menghadang laju mobil pelaku.

Baca Juga : Polrestabes Medan Pantau 49 Napi Dibebaskan, Kombes Isir : Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Warga yang geram menghantamkan batu ke kaca mobil bagian belakang mobil hingga pecah berkeping-keping. Keempat orang pelaku yang di dalam mobil berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka sudah diamankan dan ditahan, mereka diduga sindikat pencuri ban serap mobil, ” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung didampingi Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono, Jumat (3/4/2020).

Adapun identitas keempat tersangka pencurian yang diamankan yakni Wahyu Kelana (42), Muhammad Yani Pulungan (44), Aswin Nasution (40) ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.

Mobil pelaku yang digunakan untuk mencuri. Ist

Kemudian Rudi Hartono (27) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor. Dari para tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit mobil Avanza BK 1060 DH dan 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 8894 MQ.

Baca Juga : Kabur Dikejar Massa, Pelaku Jambret Ini Tewas Tabrak Truk di Jl Cemara

“Keempat tersangka melakukan pencurian ban serap mobil di Jalan Lintas Medan – Tanjung Morawa pada Sabtu (28/3/2020) dinihari kemarin,” ujar Sawangin.

Korban yang kehilangan ban serap mobil kemudian, Kamis (2/4/2020) sore kemarin mendatangi toko penjual ban mobil di Marindal. “Saat hendak membeli, korban melihat ban serapnya yang hilang, pemilik toko yang dipergoki langsung kabur bersama 3 temannya naik mobil,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.(wo)

2 responses to “Seru! Pengejaran Kawanan Pencuri Kabur Masuk Tol Amplas, Warga Naik Sepedamotor Ikut Mengejar

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X