KPU Medan Terima 17 Berkas Parpol | Lima Partai Baru Lulus Penjaringan Administrasi

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik lulus verifikasi di Medan, Sehingga 17 partai itu dapat melaju ke tahapan berikutnya sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Herdensi Adnin mengatakan, belasan partai itu lulus penjaringan administrasi. Lima partai merupakan peserta baru yaitu Partai Berkarya, Partai Idaman, Perindo, Partai Garuda, dan PSI.

“Sebenarnya ada 21 partai politik yang datang ke KPU Medan menyerahkan bukti kelengkapan kepengurusan partainya. Namun hingga perpanjangan waktu 17 Oktober 2017, hanya berkas dari 17 partai yang lengkap,” kata Herdensi, Rabu (18/10).

KPU menolak pendaftaran empat partai politik. Sebab jumlah dukungan buat mereka kurang dari batas minimal yaitu seper seribu jumlah penduduk Kota Medan. Ada juga partai yang tak melengkapi berkas berupa daftar dukungan.

“Ada juga yang terlambat datang melewati batas ketentuan pukul 24.00 WIB. Keempatnya yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Parsindo. Sedangkan Partai Republik pengurus datang sekitar pukul 24.02 WIB,” pungkasnya.

Daftar 17 partai politik yang berkasnya diterima oleh KPU Medan: Perindo: 2.351 kartu tanda anggota (KTA), PSI: 1.113 KTA, NasDem : 1.272 KTA, PKS : 1.651 KTA, Gerinda : 2.768 KTA, Golkar : 2.040 KTA, PDI P : 2.959 KTA, Berkarya : 1.061 KTA, PPP : 1.116 KTA, Hanura : 1.201 KTA, PKPI : 1.007 KTA, PAN : 1.030 KTA, PBB : 1.085 KTA, IDAMAN : 1.058 KTA, GARUDA : 1.104 KTA, PKB: 3.593 KTA dan Demokrat: 3.088 KTA.

(mtc)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X