Ketua DPR: Kita Harus Tetap Bekerja

Jakarta | Jurnal Asia

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberi judul Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 pada Rapat Paripurna ‘Kita Harus tetap Bekerja’.

Bamsoet, sapaan akrabnya me­nga­ta­kan, disisa waktu masa jabatan yang kurang dari setahun lagi, ia ingin mengajak seluruh anggota DPR RI untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanah rakyat dengan sepenuh hati.

“Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye, lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan kualitas produk legislasi menurun drastis. Itu semua tentu sangat tidak kita harapkan. Jika kita bisa bekerja secara disiplin menyelesaikan tunggakan RUU yang sudah direncanakan, membuat anggaran yang berpihak kepada rakyat, dan mengawasi pemerintah secara bertanggungjawab berarti kita sudah menjalankan amanah yang dititipkan rakyat kepada kita semua,” tandas Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Bamsoet yakin dan percaya, semua Anggota DPR RI mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga marwah lembaga DPR RI yang terhormat sampai diujung masa pengabdian berakhir nanti.
“Jika kita dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik, Insya Allah rakyat akan memberikan

kepercayaan dan dukungan kepada kita kembali. Karena kita semua sudah teruji dan terbukti untuk mengabdi,” tuturnya.

Dikatakan legislator Partai Golkar itu, kunjungan kerja ke daerah bertemu dengan konstituen bukanlah sekedar agenda pertemuan biasa, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat. Mengingatkan kembali bahwa sesungguhnya yang mempunyai kedaulatan itu adalah rakyat.

“Sebagai wakilnya, kita semua harus mendengar suara nurani dan denyut nadi mereka, aspirasi dan harapan mereka, serta keluhan dan masalah mereka. Kita sebagai anggota DPR adalah karena dukungan dan suara mereka, ayo perjuangkan aspirasi dan harapan-harapan mereka dengan sepenuh-penuhnya,” ucapnya.

Pada masa sidang ini, sambungnya, Pimpinan DPR RI menyampaikan rencana kegiatan dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, terdapat 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I oleh DPR RI dan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI, Pemerintah, maupun DPD RI.

Dari 32 RUU tersebut, terdapat 4 RUU yang pembahasannya sudah melebihi 10 kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini, khususnya RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara 3 RUU lainnya, yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

“Terhadap ke-3 RUU tersebut, Pimpinan DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan terkait Rapat Konsultasi, namun pihak pemerintah belum dapat memenuhi undangan tersebut. Untuk itu Pimpinan DPR akan mengundang kembali guna membahas penyelesaian RUU dimaksud. Pimpinan DPR kembali meminta komitmen dari pemerintah dan AKD segera menyelesaikan pembahasan RUU untuk disahkan menjadi undang-undang,” tegasnya. (ril/rol)

Close Ads X
Close Ads X