Aplikasi Pemerintah akan Permudah Aturan Transportasi Daring

Jakarta | Jurnal Asia

Rencana pemerintah untuk membuat aplikasi transportasi daring (online) akan menambah persaingan pasar. Namun tinggi atau rendahnya peminat dari aplikasi transportasi daring buatan pemerintah tergantung dari konsumen.

Selain itu juga akan berdampak pada kemudahan aturan jasa transportasi daring.

“Menambah (pasar) pasti, diminati atau tidak tergantung user-nya,” ujar Pengamat transportasi Danang Parikesit ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (16/9).

Danang menjelaskan, aplikasi transportasi daring merupakan platform reservasi serta transaksi yang tergantung pada minat pengemudi dan respons konsumen. Apabila aplikasi tersebut ramah pengguna dan lebih kompetitif dari segi bagi hasil dengan pengemudi, maka pasti akan dimudahkan. Kecuali, sistem aplikasi tersebut sifatnya regulated atau mandatory use.

“Sejauh ini penggunaan aplikasi sifatnya voluntary,” kata Danang.

Danang menilai, rencana pemerintah membuat aplikasi transportasi daring nantinya akan berdampak kepada kemudahan aturan jasa transportasi daring. Adapun selama ini aturan jasa transportasi daring kerap menjadi polemik, yang hingga kini belum ada titik temu.

“Arahnya akan demikian,” ujar Danang.

Di sisi lain, Danang menilai, pemerintah sebaiknya memperbaiki sistem transportasi publik yang sudah tersedia ketimbang membuat aplikasi transportasi daring plat merah dan bersaing dengan swasta.

Sebab, hal yang terpenting dari aplikasi transportasi daring adalah tanggung jawab penyedia. (rep-van)

Close Ads X
Close Ads X