Saham Inalum 20%

Medan | Jurnal Asia

Pemerintah provinsi (Pemprov) dan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) menginginkan pembagian kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) minimal 20% dari total saham, paska akuisisi pada 31 Oktober 2013 dari pihak Jepang.

Gubsu H Gatot Pujo Nugroho mengaku masih menunggu negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Perindustrian, MS Hidayat, sehingga belum ada kesepakatan pengelolaan Inalum pasca-akuisisi antara Pemprov Sumut, kabupaten/kota, dengan pemerintah pusat terkait presentase pembagian saham. “Saat ini, kabupaten/kota di Sumatera Utara belum utuh melihat ini sebagai suatu potensi BUMD yang memiliki prospek dari sisi bisnis dan bisa dimiliki oleh kabupaten/kota,” ujarnya di Medan, Selasa (9/7).

Hal itu terlihat dari rapat terakhir yang dipimpinnya beberapa waktu lalu. Saat itu, salah satu wakil kepala daerah menilai tawaran Gubsu untuk pembagian saham sebesar 20% dinilai terlalu besar. Sebagai gantinya, wakil dari kabupaten/kota itu meminta pembagian saham kurang dari 20%. Padahal, kata Gatot, pembagian saham Inalum dapat menjadi prospek bisnis yang sangat bagus terutama bagi pemda setempat. “Alasan sebagian wakil kabupaten/kota, tidak memiliki modal cukup untuk membeli 20% saham Inalum. Saya pikir, permodalan adalah masalah teknis yang bisa diatasi dengan berbagai cara,” paparnya.

Salah satu upaya yang harus dilakukan melalui penyertaan modal, dividen ditahan, atau pembayaran tunai. Untuk itu, ia berharap ada kekompakan antara Pemrov dengan pemkab/pemko di Sumut terkait pembagian saham Inalum. “Kita harus sepakat dulu antara provinsi dan kabupaten/kota bahwa ini adalah prospek bisnis yang besar. Kalau sudah kompak baru kita menghadap Kementerian Perindustrian, berapa share saham yang pas untuk pemprov dan kabupaten/kota di Sumatera Utara,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, menegaskan, pemerintah belum memutuskan partisipasi daerah dalam saham Inalum. Bahkan, pemerintah pusat belum memutuskan apakah daerah bisa turut dalam pengelolaan inalum atau tidak. “Daerah memang menginginkannya. Ini (partisipasi Pemprov Sumut) akan dibicarakan pada tahap kedua setelah pengambilalihan,” sebutnya.

Sekadar informasi, saat ini pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum dan sebesar 58,87% dimiliki konsorsium Nippon Asahan Aluminium Co Ltd (NAA). Konsorsium ini beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebagai wakil pemerintah Jepang dan 12 perusahaan swasta Jepang. Tim perunding sedang membahas perbedaan perhitungan antara pihak Jepang dan Indonesia. Selisih perhitungan terutama terkait dengan harga, nilai barang, dan nilai buku, disebabkan masih ada selisih penilaian US$100 juta antara hasil kalkulasi BPKP dan auditor yang ditunjuk NAA Jepang. (Bc)

Close Ads X
Close Ads X