DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017

Rantauprapat|Jurnal Asia

Kabupaten Labuhanbatu akhirnya menyetujui dan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhori, Selasa (18/9).

Pengesahan itu dilakukan setelah melalui pembahasan bersama antara komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Labuhanbatu.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT mengatakan, dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, maka seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 telah terselesaikan.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi,” kata Andi.

Andi Suhaimi mengucapkan txerima kasih kepada Badan Anggaran, Komisi-komisi dan Fraksi-fraksi DPRD Labuhanbatu atas saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda tentang tersebut.

“Saran, masukan dan tanggapan akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan,” ujarnya.
Hadir dalam sidang paripurna itu antara lain Sekdakab Ahmad Muflih SH MH dan para kepala OPD Pemkab Labuhanbatu.
(robet)

Close Ads X
Close Ads X