AAG Saling Berbagi di Bulan Keberkahan, 4.411 Paket Lebaran untuk Kaum Dhuafa

Medan | Jurnal Asia 

Asian Agri Group (AAG) berbagi rezeki kepada kaum dhuafa pada Ramadhan 1434 H ini berupa pemberian paket lebaran bagi 4.411 kaum dhuafa dan fakir miskin. Selain itu, manajemen AAG juga juga menggelar Safari Ramadhan di sejumlah masjid yang berada di lokasi perusahaan.
“Harapan kami pemberian paket lebaran dan Safari Ramadhan yang dilaksanakan ini dapat membantu meringankan beban dan memberikan kebahagian tersendiri bagi saudara-saudara kita sekalian,” kata Head SSL Asian Agri Group, Supriyadi Syam ketika menggelar acara silaturahmi bersama kalangan pers di gedung Uniland Medan, Jumat (12/7).
Di sela gelaran silaturahmi tersebut, Supriyadi Syam mengatakan belakangan ini muncul isu terkait pemberitaan perpajakan AAG seputar putusan kilat Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa perusahaan telah kurang membayar pajak pada periode 2002-2005. “Maka dari itu MA memerintahkan agar Asian Agri Group membayar sejumlah denda atas kekurangan pajak tersebut,” singkatnya.
Hanya saja, lanjut Supriyadi Syam, Asian Agri mempertanyakan putusan tersebut. Pasalnya, Asian Agri bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut, tapi nyatanya telah dihukum. Selain itu penetapan jumlah kekurangan pajak melebihi total keuntungan dari ke 14 perusahaan di dalam AAGi periode 2002-2005.
“Padahal perlu diketahui pada periode 2002-2005 AAGi adalah pembayar pajak yang cukup besar, dan bahkan termasuk dalam salah satu pembayar pajak terbesar di antara perusahaan industri kelapa sawit. Kita juga berkeyakinan perusahaan telah membayar jumlah pajak yang benar sesuai peraturan,” sebutnya.
Di sisi lain, ungkap Supriyadi Syam, sebagai perusahaan yang taat hukum dan kooperatif, AAG berkomitmen untuk tetap melakukan kewajiban pembayaran pajak sesuai Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap 14 perusahaan. Bahkan, sejak akhir Juni AAGi sudah membayar 50 persen secara bertahap sesuai tanggal jatuh tempo.
“Untuk itu 14 perusahaan Group Asian Agri akan mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku demi tegaknya keadilan,” ujar Supriyadi.
Ironinya lagi, belakangan muncul dalam pemberitaan menyatakan pemerintah membekukan 14 usaha Asian Agri. “Kami tegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Untuk itu kita sangat menyayangkan pemberitaan tersebut yang menimbulkan keresahaan di masyarakat dan juga para stakeholder khususnya karyawan perusahaan,” tukasnya.
Tetap Bermitra
Perusahaan Asian Agri sejauh ini telah mempekerjakan lebih dari 25 ribu karyawan. Tak hanya itu, hingga saat ini pihak perusahaan telah membina 29 ribu keluarga petani plasma dan bermitra dengan 25 ribu petani swadaya.
“Maka dari itu kita berkomitmen menjamin keberlangsungan usaha perusahaan agar terus berjalan dengan baik sekali pun adanya polemik perpajakan yang ditimpakan kepada Asian Agri,” sahut Supriyadi Syam.
Di sampingi itu, mengingat begitu banyaknya orang yang bergantung terhadap perusahaan, maka sudah selayaknya Asian Agri mendapat dukungan dari banyak pihak. “Terutama kita berharap dukungan dari  pemerintah yakni berupa perlindungan bagi dunia usaha serta kepastian hukum yang jelas dan seadil-adilnya terutama dalam hal terkait polemik perpajakan saat ini,” akhirinya. (Isvan)

Close Ads X
Close Ads X