Undercover Buy! Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu di Jl Setia Budi, 2 Ons Sabu Disita

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan kasus sabu tangkapan Polsek Medan Area. JA

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Area menyergap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Setia Simpang Jalan Sei Asahan tepat di sebuah hotel, Selasa (7/7/2020) kemarin.

Informasi dihimpun, Jumat (10/7/2020) dari tangan tersangka AR alias Roy (25) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, polisi mengamankan barang bukti 2 ons sabu, 1 unit hp dan dompet.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba depan Hotel Oyo, Jalan Setia Budi.

Baca Juga : 2 Curanmor di Swalayan Medan Johor Tumbang Ditembak Polisi

Dari laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian. Lalu, petugas menyaru (undercover buy) sebagai warga sipil melakukan transaksi dengan tersangka.

“Begitu tersangka menyerahkan sabu sesuai pesanan, petugas yang menyaru langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago..

Untuk pemeriksaan dan pengembangan tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polsek Medan Area.(wo)

One response to “Undercover Buy! Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu di Jl Setia Budi, 2 Ons Sabu Disita

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X