Tak Kunjung Kerja Calon TKI Lapor Polisi

Medan | Jurnal Asia
Dua wanita calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengadukan agen tenaga kerja ke Polsek Sunggal, Kamis (6/11) karena lama menunggu tak kunjung dipekerjakan. Korban juga keberatan karena saat ingin menarik kembali berkas diminta bayar Rp 2,5 juta. Kedua calon TKI yang mengaku jadi korban penipuan itu Tuti Herawati (32) dan Armiati (38), masing-masing warga Jalan Binjai KM 19, Kecamatan Binjai Timur. Keduanya mengaku telah ditipu oleh SH (50) warga Pasar Kecil, Binjai KM 13 selaku agen yang mengaku dari PT SFI. Menurut korban, penipuan itu berawal dari niat keduanya mencari kerja. Pada 2012 lalu, sebenarnya SH pernah berhasil mengurus mereka berangkat ke Malaysia. Karena itulah keduanya percaya pada SH ketika Juni tahun 2014 mereka didaftar kembali untuk menjadi TKI. Saat itu SH minta kepada kedua korban untuk melengkapi berkas berupa pasport, KTP dan ijazah asli.
“Meski berkas sudah diserahkan, sampai bulan November tepatnya 4 bulan kami enggak berangkat-berangkat,” ucap Tuti.
Karena berharap cepat berangkat ke Malaysia, keduanya terus mencoba menghubungi SH untuk meminta kejelasan atas keberangkatan tersebut. Berulang kali ditelepon tidak aktif, didatangi ke rumahnya tidak ada. Penasaran, kedua korban mendatangi kantor PT SFI di Jalan Peringgan Medan yang disebut-sebut tempat SH bernaung.”Ternyata setelah kami cek, kata karyawan di sana tidak ada nama SH di kantor itu, “ cetusnya.
Pada hari Selasa lalu, SH menelfon Tuti meminta uang Rp 2,5 juta kalau ingin mengambil berkasnya. Karena kesal, Tuti dan Armiati mengadukan kasus itu ke Mapolsek Sunggal. “Uda gak tahan lagi kami, bang. Uda ditipui dia kami, makanya kami buat laporan aja, “ jelasnya. Kanit Reskrim Mapolsek Sunggal Iptu Adhi Putranto mengatakan, pihaknya masih memproses laporan kedua wanita tersebut. “Masih kita proses sabar ya,”ucapnya singkat. (mag-07)

Close Ads X
Close Ads X