RILIS SENJATA API DAN BAHAN PELEDAK

foto utamaRILIS SENJATA API DAN BAHAN PELEDAK. Direktur Tindak Pidana Umum Kasubdit I Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mashudi (kiri) didampingi Penyidik Bareskrim Mabes Polri Kompol Rifai (kanan) menunjukkan barang bukti dan pelaku ketika gelar barang bukti pengungkapan peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/1). Kepolisian menangkap empat orang tersangka berinisial ES, SR, TH dan DA dan menyita barang bukti senjata api jenis revolver, pen gun, senpi CZ 45, amunisi-aminisi, panah, senjata tajam berupa parang, pelempar panah serta buku petunjuk pembuatan bom dan 24 buku tentang jihad.

Close Ads X
Close Ads X