Residivis Curanmor Ditembak

residivis ditembakMedan | Jurnal Asia
Aparat kepolisian kembali “umbar” peluru terhadap pelaku kejahatan. Kali ini peluru bersarang di kaki Maringan Parapat (29), warga Lorong Pahlawan, Belawan yang ngekos di Jalan Ayahanda, Selasa (7/1).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu kepada wartawan mengatakan, anggotanya terpaksa menembak kaki sebelah kanan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut karena melawan saat akan diamankan.
Nasrun menyebut Maringan adalah pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 4599 AF milik Slamet Riyadi (37), warga Jalan Karya Mesjid Gang Bunga pada 8 Juli 2013 lalu.
Setengah tahun melakukan pencarian, petugas akhirnya melihat Maringan melintas di Jalan Karya. “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan,” kata Nasrun didampingi Kanit Reskrim, Iptu Alexander Piliang.
Petugas kemudian memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim untuk mengaluarkan timah panas yang bersarang di kaki.
Pelaku, kata Nasrun, adalah seorangh residivis curanmor yang sudah lima kali ditangkap sejak 2000 silam. “Pelaku merupakan residivis curanmor yang sejak tahun 2000 menjalani hukuman dan kini kembali tertangkap dengan kasus serupa,” bilang Nasrun.
Akibat perbuatannya, Maringan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Sementara pelaku kepada wartawan mengaku sudah 10 kali main dan lima kali masuk penjara. Ditanya modus operandinya, pelaku malah mengejek wartawan. “Yang namanya merampok, yang abang tahu kayak mana modusnya? Masak ditanya lagi modusnya bagaimana,” ucap pria yang memiliki tato di sekujur tubuhnya ini tanpa raut wajah menyesal. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X