Polsek Patumbak Hantam Bandar Narkoba Hingga ke Batubara dan Langkat! 11 Kg Sabu Diamankan

Tersangka pengedar sabu yang diamankan Polsek Patumbak. Ist

Kedua tersangka yakni Syafrizal Perangin-angin (46) warga Jl. Lintas Duri-Medan Gg. Sidodadi, Kec. Bagan Besar, Riau (ditembak mati karena melawan dan menyerang petugas) dan Heri Irwansyah alias Bombom (40) warga Desa Bakti, Kec. Bakti Makmur, Kab. Bagan Jinimbah, Provinsi Riau.

Dari dalam mobil Ford ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip warna putih berisi sabu-sabu seberat 1 gram dan sebuah kaca pirex berisi sabu.

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa sabu tersebut diperoleh dari temannya di Kota Medan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan bergerak menuju Kota Medan, tepatnya di rumah yang berada di Jl. Bajak II-H Perumahan Kasa Visela No. 17, Kec. Medan Amplas.

Dari lokasi ini petugas berhasil menangkap kedua tersangka masing-masing Taufik Hidayat (50) warga Simpang Sebanga Km. 3, Desa Sebanga, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis Provinsi Riau dan Basri alias Aphen (43) warga Komplek Villa Permata Indah Blok-E No. 10, Kel. Labuh Baru Barat, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Baca Juga : Kombes Pol Riko : Kita Fokus Hantam Bandar Besar Narkoba di Medan

Dari kedua tersangka petugas menyita 1 buah kotak dibalut dengan lakban warna kuning berisi 2 kg sabu yang disimpan di dalam mobil Kijang Innova yang hendak diantar ke kawasan Labura.

Pengungkapan kedua, Selasa (14/7/2020) petugas meringkus dua orang tersangka yakni, Azwani alias Wani (37) dan Zulfannijar alias Zul (36), keduanya warga Dusun Langga Desa Bugak Krueng Mate, Kab. Biruen, Provinsi Aceh dan Zulfannijar alias Zul (36).

Dari kedua tersangka petugas menyita 4 kg sabu yang disimpan dekat pijakan kaki mobil Grand Livina BK 1921 AD milik tersangka.

Tersangka Azwani ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kel. Batu Malenggang, Kec. Hinai, Kab. Langkat. Sementara tersangka Zul ditangkap hasil pengembangan di dekat sebuah minimarket Jl. Gatot Subroto, Medan.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza. Ist

 

Pengungkapan ketiga, Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB Tekab Polsek Patumbak menerima informasi bahwa akan ada transaksi/pengiriman paket sabu dari Kota Binjai ke Medan menggunakan mobil Avanza warna silver.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jl. Medan-Binjai KM 19 tepatnya di area parkiran masjid seseorang hendak berangkat menggunakan mobil Avanza dari Binjai menuju Medan melalui Jalan Lintas Medan-Binjai.

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X