Polrestabes Medan Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Denai, 1 Orang Terciduk

Petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang kerap terjadi transaksi sabu di Jalan Denai Gg Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Area, Senin (6/4/2020) sore tadi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar, petugas hanya mengamankan seorang diduga tersangka narkoba, Ardi Winata (28) warga Jalan Ampera 3 Gg. Mesjid, Medan.

Baca Juga : Peta Sebaran Covid-19 di Sumut, Ini Wilayahnya

Informasi dihimpun wartawan, penggerebekan di lokasi bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Polisi yang mendapatkan laporan itu bergerak ke lokasi melakukan penyisiran.

“Kita mengamankan seorang diduga tersangka sabu atas nama Ardi Winata. Darinya kita temukan alat skop sabu dari kaca. Selain itu di seputaran lokasi tak jauh dari diduga tersangka ditemukan 2 paket sabu,” kata AKBP Sony didampingi Wakasat Sabhara, Kompol Edward Saragih.

Tak ayal atas penemuan barang bukti, pria tersebut diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas penggerebekan ini, Kasat meminta lurah setempat membangun Posko Bersinar (Bersih Bebas Narkoba) untuk menekan peredaran narkotika di Gg Rukun.(wo)

Close Ads X
Close Ads X