Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu

Medan | Jurnal Asia

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial AS (34) warga Jalan Eka Bakti Kelurahan Pangkalan Masyur Medan, Rabu (7/11) siang.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Eka Bakti sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Anggota kita kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksut guna melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sesampainya di lokasi sambung Raphael, petugas melihat seorang pria sedang duduk-duduk di samping rumah warga dan gerak geriknya mencurigakan.

Petugas selanjutnya membekuk pria berinisial AS itu dan menggeledah tubuhnya.

“Dari saku celana tersangka ditemukan 2 paket sabu seberat 0,43 gram.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” tegasnya.
(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X