Polisi Temukan Ganja di Rumah Penumpang Avanza

Medan | Jurnal Asia
Setelah dilakukan pengembangan terkait kasus mobil avanza bawa 12 Kg ganja yang ditabrak kereta api, Polsek Medan Timur kembali mengamankan 8 Kg ganja dari tempat kost Salihin (26) yang berada di Jalan Sempurna No 238 Medan Kota. “Di kostnya lagi kita dapat 8 Kg ganja,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP P Simamora, Rabu (12/2). Selain mengamankan ganja itu, petugas juga mengamankan barang bukti itu lainnya yaitu timbangan. “Timbangan juga kita temukan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Petugas Polsek Medan Timur masih mengejar tiga orang penumpang yang berhasil melarikan diri. Ketiganya diketahui bernama Nasrun (20), Sultan (17) dan Nasrudin (20).
Seperti diketahui, satu unit mobil avanza BK 1976 KD yang membawa ganja sebanyak 12 Kg ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Ampera II/Alfala Raya Medan Barat, Selasa (11/2) sekira pukul 10.30 WIB.
Menurut seorang warga sekitar, mobil berwarna hitam itu datang dari arah Alfala Raya menuju Jalan KL Yos Sudarso. Saat diperlintasan rel kereta api yang tidak punya pintu palang itu, kereta api dari arah Medan ke Belawan tiba-tiba muncul.
Mobil tersebut terpental hingga 25 meter. Anehnya, empat penumpang yang ada di dalam mobil selamat dan langsung melarikan diri. Warga yang curiga atas pelarian itu mencoba menangkap seorang di antaranya. Ternyata kecurigaan itu benar, mobil itu membawa ganja 12 Kg.
Sejumlah warga pun langsung melaporkan kepada pihak Polsek Medan Timur. Untuk penyelidikan lebih lanjut, seorang tersangka itu bernama Salihin warga Jalan Pelangi Medan Kota ikut barang bukti ganja diboyong ke Mako. (Sb)

Close Ads X
Close Ads X