Polisi Temukan Dua Ons Sabu di Blower AC Avanza

PERIKSA. Tersangka Ridho dan istrinya sedang diperiksa di Sat Narkoba.
PERIKSA. Tersangka Ridho dan istrinya sedang diperiksa di Sat Narkoba.

Tebing Tinggi | Jurnal Asia

Sat Narkoba Polresta Tebingtinggi berhasil membongkar sindikat peredaran sabu-sabu. Berawal dari pengembangan yang dilakukan selama berhari-hari, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat dua ons yang tersimpan rapi di dalam blower ac mobil. Polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang merupakan pasangan suami istri, Selasa (9/7).

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan polisi terhadap tersangka Muhammad Isa (30), dalam kasus kepemilikan sabu-sabu. Warga Jalan Perisai No 2A Desa Bakaran Batu Rantau Selatan Labuhan Batu ini ditangkap Rabu (26/6) sore, lalu saat polisi melakukan razia.

Kala itu, polisi yang melakukan razia di Jalinsum Tebingtinggi-Pemetangsiantar, curiga terhadap mobil Toyota Avanza BK 1843 JG yang dikemudikan Isa, yang melaju menuju arah Pematangsiantar. Setelah diberhentikan, polisi langsung memeriksa mobil berikut penumpangnya, yang tak lain Isa sang supir, Ahmad Ridho (30) warga Jalan Titi Rambe Aek Matio Rantau Prapat dan Sutri (24).

Isa yang gugup saat diperiksa, langsung semakin mengundang perhatian polisi. Saat itu juga polisi menemukan dua paket sabu-sabu dan bong dari saku celananya. Isa pun selanjutnya digelandang ke Mapolres Tebingtinggi. Saat itu, Ahmad Ridho dan Sutri juga ikut diboyong, begitu juga mobil Avanza yang mereka tumpangi.

Namun tak lama berselang, karena Ahmad Ridho dan Sutri mengaku hanya sebagai penumpang di mobil yang dijadikan taksi oleh Isa itu, keduanya pun lantas diperbolehkan pulang. Kepada polisi, Ridho dan istrinya itu mengaku dalam perjalanan menuju Pematangsiantar ke rumah keluarganya.

Tapi Ridho dan Sutri tak bisa bernafas lega. Beberapa hari berselang, Isa yang menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya mengaku kepada petugas kalau di mobil Avanza yang dikemudikannya masih tersimpan dua paket sabu-sabu, masing-masing seberat satu ons. Sabu-sabu tersebut disebutnya bernilai Rp200 juta. Pada polisi, Isa pun mengaku kalau barang haram tersebut milik Ridho.

Mendengar pengakuan tersebut, polisi yang tak mau tertipu untuk kedua kalinya langsung mengejar Ridho. Beruntung, tanpa susah payah polisi berhasil membekuk Ridho dan Sutri di kediaman mereka.
“Setelah kita bujuk, tersangka mengaku masih menyimpan sekira 2 ons sabu di dalam blower AC bagian depan,” ujar Kasubbag Humas, AKP Ngemat Surbakti ketika itu.

Hingga berita ini diturunkan, polisi pihak Sat Narkoba Polres Tebingtinggi belum bersedia memberikan keterangan resmi. AKP Victor Ziliwu yang baru menjabat Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, tak bersedia berbicara banyak.
“Nanti saja kita riliskan, karena sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti kalau sudah fix silahkan melalui Humas saja,” ucap Victor. (Sapta)

Close Ads X
Close Ads X