Polisi Tangkap Napi yang telah Bebas

Medan | Jurnal Asia
Lantaran terlampau bersemangat mengejar narapidana Tanjung Gusta yang kabur, ditambah tidak adanya data napi yang akurat, membuat polisi salah tangkap. Dua mantan napi yang baru bebas dari penjara pun sempat mereka amankan.
Mantan napi korban salah tangkap ini yaitu Alex dan Zulfan. Kedua warga Percut Sei Tuan ini diketahui memang pernah masuk penjara akibat kasus narkoba dan pencabulan. “Bukan salah tangkap. Kita mendapat informasi dari masyarakat keduanya baru keluar dari Lapas Tanjung Gusta, makanya kita amankan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago.
Saat akan diamankan, Alex dan Zulfan sama-sama mengaku sudah bebas. Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Apalagi keduanya tidak dapat menunjukkan surat bukti pembebasannya. “Yang satu mengaku hilang, yang satu mengaku suratnya koyak, makanya kita amankan,” jelas Faidir.
Setelah mengamankan Alex dan Zulfan di Mapolsek Percut Sei Tuan, petugas kemudian menghubungi pihak Lapas Tanjung Gusta. Namun, petugas Lapas yang datang ke lokasi itu pun memastikan keduanya memang sudah bebas. Mereka pun dilepaskan kembali.
Selain dua mantan napi ini, Polsek Percut Sei Tuan sudah berhasil menangkap lima napi yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta. “Kelimanya sudah kita serahkan ke Polresta,” jelas Faidir.
Sebelumnya, ketiadaan data para narapidana yang melarikan diri ini diakui Kalapas Tanjung Gusta Muji Raharjo. Data mereka masih seputar jumlah napi yang kabur yaitu 212 orang. Angka itu diperoleh setelah penghitungan napi di Lapas. Kecuali narapidana kasus terorisme, data-data mereka yang melarikan diri masih belum dimiliki, karena semua terbakar dalam kerusuhan Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dinihari. “Polisi pasti punya cara sendiri untuk melakukan penangkapan kembali. Kita menunggu data dari Kemenkum HAM pusat,” kata Muji belum lama ini. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X