Polisi Ringkus Kawanan Maling Dalam Angkot di Amplas, Modus Memijat Kaki Korban

Ketiga tersangka pencurian penumpang angkot diamankan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Personel Polsek Patumbak membekuk 3 orang pelaku pencurian yang beraksi memangsa penumpang angkutan kota (angkot). Modus pelaku mengelabui dengan cara memijat kaki korbannya. Senin (11/5/2020).

Informasi dihimpun wartawan adapun ketiga orang tersangka yang diamankan yakni RNT (68) warga Jalan Sakura Helvetia, MS (40) warga Jalan Seksama Amplas dan seorang wanita berinisial LP (35) warga Jalan Flamboyan Tuntungan.

Ketiga tersangka beraksi pada Kamis (30/4/2020) kemarin dan berhasil menggondol uang Rp10 juta milik Eko Saputra Sitanggang (23) warga Jalan Murai Dusun III Desa Citaman Jernih Perbaungan. Saat itu, korban menaiki angkot Medan Bus 06 dari Jalan Sisingamangaraja simpang Amplas mengarah ke Jalan Juanda.

Baca Juga : Mal di Medan Perpanjang Penutupan Sementara Hingga Lebaran

Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/198/V/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 8 Mei 2020.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menjelaskan dalam aksinya ketiga pelaku berpura-pura menanyakan sakit korban dan salah seorang pelaku lalu memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya.

Gindo menjelaskan, pada saat dikusuk korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya ternyata telah dicuri oleh pelaku. Kemudian ketika berada di daerah Simpang Limun satu persatu pelaku turun dari dalam angkot, namun korban belum sadar.

“Korban baru sadar saat angkot melintas di Jalan Juanda bahwa uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp 10 juta rupiah telah dicuri oleh pelaku. Dimana uang tersebut adalah milik perusahaan dimana korban bekerja,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, ujar Gindo korban lalu membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak. Atas laporan tersebut kata Gindo pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Gindo mengaku, setelah ciri-ciri dan identitas pelaku diketahui, pihaknya lalu melakukan pencarian. Pada saat tim melintas di Jalan Sisingamangaraja simpang Amplas tepatnya di bawah flyover, seorang pelaku RNT terlihat sedang berada depan salah satu toko hendak melancarkan aksinya lagi.

Baca Juga : Kapal Tanker Terbakar di Belawan, Proses Evakuasi Masih Dilakukan

“Sedangkan dua orang pelaku lainnya atas nama MS dan LP menunggu di dalam Mobil Avanza warna hitam BK 1686 HX,” sebutnya.

Tanpa menunggu lama, sambung Gindo, tim yang dipimpinnya langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan berbagai merek handphone

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah ditahan di ke komando untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

One response to “Polisi Ringkus Kawanan Maling Dalam Angkot di Amplas, Modus Memijat Kaki Korban

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X