Polisi Mikir Tahan Eikel

Medan | Jurnal Asia
Didampingi dua orang pengacara, Eikel Banta Bangun akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya. Namun polisi masih plin-plan soal penahanan anak mantan Ketua DPRD Deliserdang, Sabar Bangun tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/1), mengatakan, Eikel datang ke Polsek Medan Barat pada Senin (27/1) malam setelah dua kali mangkir dari panggilan. Pastinya ditahan atau tidak, Calvijn menyarankan wartawan bertanya ke Kapolsek Medan Barat.
Calvijn menjelaskan, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait keributan di lokasi hiburan malam Entrance di Hotel Aston Medan. Rahmadian Shah dan Bareno Shah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Eikel Banta Bangun ke Polresta Medan. Sebaliknya, Maulana Putra yang merupakan teman Rahmadian Shah melaporkan Eikel Banta Bangun ke Polsek Medan Barat dengan bukti laporan LP/826/XI/2013/SPKT/Resta Medan/Sek Medan Barat, tanggal 16 November 2013. “BAP (berita acara pemeriksaan) Dian segera dikirim ke Kejari,” sebut Calvijn.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ronny Sidabutar yang dihubungi via ponsel, mengaku telah gelar perkara, Selasa (28/1). Namun perwira satu melati di pundak ini terkesan ragu menjawab pertanyaan wartawan seputar penahanan Eikel. “Belum bisa saya katakan, baru selesai gelar perkara,” katanya.
Soal kabar Eikel minta dibantarkan dengan alasan sakit, baik Kompol Jean Calvijn Simanjuntak maupun Kompol Ronny Sidabutar memberi jawaban yang sama. “Belum ada permohonannya,” kata Ronny. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X