Polisi Kembali Tindak Balap Liar di Jalan Sudirman, 9 Sepedamotor Ditindak

Sejumlah pelaku balap liar diberi pembinaan oleh petugas. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Polres Tanjungbalai kembali melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal-ugalan di Jalan Sudirman Km 5 s/d Km 7 Tanjungbalai, Minggu (16/8/2020) dinihari tadi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan mengatakan penindakan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masih adanya aksi balap liar di Jalan Sudirman.

“Personel Satlantas Polres Tanjungbalai kemudian melakukan patroli dan penindakan,” katanya.

Alhasil, dalam penindakan ini 9 unit sepeda motor yang yang mengunakan knalpot blong dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.

Baca Juga : Saat Antar Penumpang di Simpang Aksara, Pengemudi Ojol Mendadak Kejang-kejang dan Tewas

“Dengan adanya penindakan ini kita harap masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjung Balai,” ujarnya.

“Mencegah terjadinya laka lantas , kemacetan dan balap liar, dan menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan,” sambungnya.

(wo)

 

 

 

One response to “Polisi Kembali Tindak Balap Liar di Jalan Sudirman, 9 Sepedamotor Ditindak

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X