Polisi Gulung Kartel Narkoba di Tembung

Medan | Jurnal Asia
Personel Sat Res Narkoba Polresta Medan akhirnya berhasil membongkar kartel narkoba jenis sabu dengan menangkap bandar sabu kelas kakap, Icang, penduduk Jalan Sering, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (21/4) dinihari. Beredar informasi, dari rumah itu turut diamankan beberapa tersangka lain, serta sejumlah barang bukti narkotika.

Wakasat Res Narkoba Polresta, AKP Rosyid Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. “Memang benar Icang telah kita tangkap. Tapi maaf belum bisa disampaikan sebab masih melakukan penyidikan serta pengembangan,” terang Rosyid.

Sekadar diketahui, berulangkali petugas kepolisian, baik dari Direktorat Narkoba Polda Sumut maupun Sat Res Narkoba Polresta Medan melakukan penggrebekan di ?Jalan Sering untuk menangkap Icang, tetapi tak kunjung berhasil. Bahkan tak jarang penduduk sekitar melakukan perlawanan saat polisi datang.

Perlawanan yang dilakukan, misalnya berteriak-teriak sambil menghadang petugas kepolisian, bahkan melempari mobil. Selain itu, wartawan juga sempat mendapat pukulan dari penduduk setempat. Tak ingin terjadi keributan semakin besar, akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Namun, tersangka Icang tetap tidak berhasil dibekuk. Hingga akhirnya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus bandar yang terkenal licin ini.

“Masih kita kembangkan dulu kasusnya. Ketujuh orang yang kita amankan juga belum tahu apa perannya masing-masing. Yang jelas sudah kita tangkap berikut barang buktinya. Saya harap rekan-rekan maklum kasusnya masih dalam pengembangan. Keplingnya juga ikut terlibat. Karena ketika penggerebekan dia (Kepling) enggak ketemu,” sebut Rosyid. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X