Polisi Bekuk Pengedar Ganja

Binjai | Jurnal Asia
Polres Binjai menangkap seorang tersangka pengedar ganja, AG alias Anto (33) warga Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (14/2).
AG ditangkap di kawasan Jalan Teluk Betung Gang Ismail, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti satu paket besar ganja kering seberat satu kilogram.
Kasat Narkoba AKP PS Simbolon, mengatakan, penangkapan tersangka AG dilakukan setelah ada informasi sehubungan akan berlangsungnya transaksi jual beli ganja kering. “Ada satu orang kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya
Namun dalam operasi penangkapan itu, namun sang pembeli yang sudah diketahui identitasnya justru melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas.
“Pembelinya saat dilakukan penangkapan melarikan diri dan identitasnya sudah kita kantongi,” terangnya
Selanjutnya tersangka AG pun dibawa bersama barang bukti satu kilogram ganja kering guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Binjai.
Kepada petugas, tersangka yang juga residivis dalam kasus serupa dan pernah dihukum enam tahun penjara ini mengaku memperoleh ganja dari rekannya R warga Aceh. (Trio)

Close Ads X
Close Ads X