Poldasu Ringkus Bandar Togel

Medan|Jurnal Asia
Subit III Unit Judi/Sila Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, meringkus bandar judi dengan jenis toto gelap (Togel) beromset puluhan juta dalam satu hari, pelaku bernama David Tambunan (29), diamankan disebuah tempat di Jalan Medan-Binjai km 13,5 Gang Perjuangan Ujung, Medan Sunggal, kemarin sore.

Alhasil, warga jalan Medan-Binjai KM 10,5 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, harus mengakhiri bisnis haramnya, harus meringkuk didalam balik jeruji sel penjara milik Polda Sumut dan mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya dihadapkan penegak hukum.

Menurut data yang dihimpun, Menyebutkan pelaku melakoni tugasnya sebagai pengumpul rekap togel dari para juru tulis (jurtul). Aktifitas pekerja sebagai bandar ini, David bisa meraup keuntungan mencapai Rp20 Juta perhari.

Tertangkapnya David berkat informasi masyarakat, setelah dilakukan penggrebekan polisi juga mengamankan. 2 buah kalkulator, 2 buku tulis ukuran folio catatan omset penulis, 2 buku tulis catatan omset penulis, 1 buku catatan uang masuk dan uang keluar dan uang tunai senilai Rp680 ribu yang merupakan hasil penjualan togel.

Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.”Ya, pelaku David dengan omset puluhan juta itu. Selain tersangka, ada barang bukti juga yang kita amankan. Masih kita periksa ya, karena ini omsetnya puluhan juta. Jadi masih kita kembangkan,” ujar Andry.

(Bambang NL)

Close Ads X
Close Ads X