Polda Sumut Sebar Foto Napi Teroris

Medan|Jurnal Asia
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya merilis empat foto narapidana teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta saat kerusuhan Kamis lalu, Selasa (16/7). Foto keempat napi teroris itu disebar guna mempermudah polisi menangkap mereka kembali.
“Inilah kendalanya, karena kita tidak mempunyai data (identitas) konkrit napi yang masih diburu. Habis terbakar semua. Karena itu kita menyebarkan foto empat napi teroris,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso kepada wartawan, Selasa (16/7).
Selain itu, tambah Heru, kepolisian memperketat pos-pos di wilayah perbatasan, seperti Langkat- Aceh Tamiang, Labuhanbatu-Riau, Madina-Sumbar, Dairi dan Tanah Karo perbatasan Aceh Tenggara dan koordinasi Polda tetangga serta memberdayakan Bhabinkamtibmas.
Menurut Heru, penyebaran foto napi teroris itu bertujuan agar masyarakat mengenali wajahnya dan jika melihat atau mengetahui keberadaannya segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. “Sudah 80 saksi dari napi maupun petugas lapas yang kita periksa terkait kerusuhan itu,” jelas Heru.
Dalam penyelidikan napi kabur tersebut, Heru mengimbau agar segera menyerahkan diri. Kepada keluarga atau saudara napi, juga diminta untuk menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat.
“Jalur udara melalui bandara dan laut melalui pelabuhan, juga kita perketat pengawasannya,” kata Heru.
Hingga kemarin, terang Heru, Polda Sumut dan jajaran terus mengintensifkan perburuan 110 napi tahanan Lapas Tanjung Gusta yang kabur pada kerusuhan tersebut.  Dari 212 yang kabur, 102 diantaranya telah berhasil diamankan kembali dan kini sedang menjalani proses hukum di sejumlah Polres jajaran Polda Sumut.
“Dari 2.599 napi, 212 yang lari, tewas 5, 2 pegawai lapas dan 3 napi. Dalam 212 itu, 9 diantaranya teroris dan sudah ditangkap 5, sedangkan 4 lagi buron,” terang Heru.
Sejauh ini, sebut Heru, TNI/Polri telah melakukan pengamanan di seputar lapas, olah TKP melibatkan petugas labfor, 14 tim investigasi  menyelidiki penyebab peristiwa dan 1 tim mengumpulkan data.
“Kita juga membuat Posko terpadu untuk singkronisasi data,” pungkas Heru.
Keempat napi teroris yang masih diburu itu adalah, Abdul Gani (28) penduduk Jalan Kakap Sealar No 31, Belawan Bahagia, Belawan. Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22), penduduk Jalan Anggur, Kidul Dalam Kecamatan Bangi I, Kabupaten Pasuruan, Jatim/Ngumban Surbakti Medan. Dia divonis 6 tahun.
Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), penduduk Jalan Ilyas Gang Damai No 2, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Labuhan Medan Sumut, divonis 11 tahun dan dijadwalkan bebas 11 Desember 2021. (Bambang NL)

Close Ads X
Close Ads X