Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu 100 Kg, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menggelar konferensi pers pengungkapan 100 Kg Sabu. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kg dan 50 ribu butir pil ekstasi jaringan Medan-Jakarta.

Polisi turut membekuk 3 orang tersangka, yang mana satu diantaranya berinsial ST tewas ditembak lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6/2020) lalu.

Baca Juga : Gerombolan Geng Motor Konvoi Hingga Berujung Bentrok di Jl Brigjen Katamso Medan, 3 Remaja Ditangkap

“Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta,” ujar Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (18/8/2020).

Selengkapnya...

One response to “Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu 100 Kg, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X