Pihak Sun Plaza Minta Polisi tidak Asal Bunyi

Medan | Jurnal Asia
Polresta Medan segera memanggil manajemen Sun Plaza terkait satu unit truk tangki bermuatan 15 ribu liter solar milik Petronas yang diamankan saat keluar dari pelataran parkir plaza di Jalan KH Zainul Arifin, Medan tersebut, Senin (10/2) malam lalu.
Belasan ribu liter solar untuk operasional genset tersebut diduga dibeli dengan harga subsidi. “Masih diselidiki. Tapi belum pasti kapan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/2).
Setelah itu, mantan Kapolsek Medan Baru ini menolak menjawab pertanyaan wartawan. Ia bergeges menuruni tangga lantasi dua gedung Sat Reskrim menuju mobil Fortuner hitam sembari menerima telepon.
Saat kembali dikonfirmasi, Calvijn bilang sopir truk tangki tidak ditahan. Tapi lagi-lagi perwira satu melati ini menolak menjelaskan secara rinci. “Inikah masih tahap penyelidikan. Nanti kita paparkan. Sabar ya,” katanya.
Disinggung modus pembelian BBM, Calvijn menolak menjelaskan. Ia kembali meminta wartawan untuk bersabar dengan alasan masih diselidiki. “Truknya diamankan di suatu tempat. Tidak di polres karena halaman sudah padat,” ucapnya.
Director Sun Plaza, Jemmy yang dikonfirmasi terkait masalah ini membantah tudingan polisi pihaknya membeli solar subsidi. “Itu tidak benar. Orang-orang kita sudah dipanggil menjadi saksi. Kalau salah, pasti orang-orang kami sudah ditahan. Silahkan periksa. Kami beli dengan harga resmi. Kalau ada laporan yang bilang tidak resmi, itu tidak benar,” ucapnya tinggi.
Selama ini, katanya, Sun Plaza membeli solar untuk industri dari Petronas. “Sebelumnya ganti-gati, kadang di Pertamina kadang di Petronas. Tapi solar yang kami beli untuk kebutuhan industri,” tukasnya. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X