Perampok Polisi Dibekuk

Medan | Jurnal Asia
Lima kawanan perampok jalanan yang dikenal sadis dibekuk petugas Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (28/1). Kelimanya diketahui pernah merampok seorang anggota polisi.
“Para pelaku sudah berulang kali beraksi. Mereka juga tak segan-segan melukai korbannya,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Adhi Putranto Utomo.
Kelima pelaku adalah Kadir Zailani Purba (21), Dedek (25), warga Jalan Setia Makmur, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Rahmansyah alias Borong (25), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Parlinta Abdi Andika Ginting (27) dan Rusdianto, warga Jalan Medan-Binjai Km 14,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Jumat, 24 Mei 2013 lalu, kelima tersangka merampok Aipda Muhammad Khairul di Jalan Pantai Harapan, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal. Usai menganiaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 5918 ACC milik oknum polisi bertugas di Sat Sabhara Polresta Medan ini.
Berselang tujuh bulan, tepatnya Rabu, 11 Desember 2013, Kadir cs mengulang aksinya. Kali ini, mereka merampok Putra Hariadi (18), warga Jalan Bunga Asoka Gang Amal, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Putra yang melintas di Pasar VI, Desa Sei Beras Sekata, Sunggal, Deliserdang, dipaksa menyerahkan Yamaha Mio BK 5058 XAP yang dikendarai beserta HP miliknya. Eko menyebut kelima pelaku diamankan bersama barang bukti linggis, kayu balok, helm, mantel hujan dan satu unit sepeda motor milik Aiptu Muhammad Khiarul.
“Kami sudah berulang kali merampok. Hasilnya dibagi rata,” ucap Kadir.
Eko menyebut kelima pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X