Pengeroyokan Maut di Unimed, Kasat Reskrim : Tujuh Pelaku Masih Diburu!

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menginterogasi keempat pelaku pengeroyokan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan menegaskan akan mengungkap kasus pengeroyokan maut yang merenggut nyawa dua orang pria di Kampus Unimed Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan hingga tuntas.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (23/2).

Ia menyampaikan hingga saat ini sudah empat orang pelaku pengeroyokan ditangkap, yakni berinisial MAP (22) warga Jalan Sutomo Ujung, Gang Yahya, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18) warga Jalan Tembung, Pasar IX, Gang Mawar V, Kecamatan Percut Seituan.

Kemudian MAK (21) penduduk Marelan, Pasar II Barat, Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan FZ (26) warga Jalan Pancing I, Lingkungan V, Mabar Ilir.

“Tujuh pelaku lagi masih kita buru. Menurut informasi, para pelaku sudah ada yang coba melarikan diri. Namun, kita terus akan melakukan pengejaran,”katanya.

Selain itu, Kasat Reskrim mengatakan keempat pelaku tidak memiliki sertifikat Satpam. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) jasa keamanan tempat mereka bekerja.

“Kita juga akan menyelidiki apakah jasa penyalur Satpam itu legal atau tidak,”katanya.

Ia menambahkan, para pelaku tidak berhak melakukan penganiayaan terhadap para korban. Mereka hanya diperbolehkan untuk melakukan pengamanan.

“Jika memang korban terbukti melakukan pencurian, sebaiknya kasus itu diserahkan ke polisi. Bukan malah main hakim sendiri hingga menewaskan korban,” tegasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 Ayat 2 ke (3e) Jo 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara.

Sebelumnya, dua pria yang dituduh mencuri helm yakni, Joni Pernando Silalahi  (30) warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Steven Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dianiaya di Kampus Unimed, Selasa (19/2) sore.

Dengan kondisi sekarat, kedua pria itu kemudian dibawa ke RS Haji, namun akibat luka parah di sekujur tubuhnya keduanya akhirnya meninggal dunia.(wo)

Close Ads X
Close Ads X