Pencuri Ternak Diringkus

Langkat | Jurnal Asia
Petugas Polsek Pangkalan Brandan membekuk dua spesialis pencuri hewan ternak yang selama ini meresahkan warga Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Rabu (22/1).
Kedua pelaku, Suhendri (32) dan M Andri (19), keduanya warga Desa Telaga Said harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi yang melakukan penangkapan mengamankan barang bukti dua ekor sapi dan mobil pick up BK 9531 PA.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Endramawan yang dikonfirmasi, Kamis (23/1), mengaku, pihaknya sudah lama menyelidiki pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Desa Telaga Said, sebelum akhirnya meringkus kedua pelaku. (Badruddin)

Close Ads X
Close Ads X