Pencuri Tablet Diamuk Massa

Medan – Seorang pencuri, Dedi (30) warga Tembung, ditangkap dan diamuk massa di Pasar IX, Gg Kapok, Desa Sei Rotan Tembung. Saat itu tersangka berusaha kabur usai mencuri tablet, milik Yuni warga di lokasi kejadian, Rabu (25/1).

Amuk massa yang dialami tersangka hingga diserahkan warga ke Polsek Percut Sei Tuan, terjadi Selasa malam sekira pukul 22.00 WIB. Amuk terhadap tersangka bermula malam itu sekira pukul 20.00 WIB, dengan berjalan kaki tersangka melintas di depan rumah korban.

Melihat situasi sunyi, tersangka berniat untuk mencuri lantaran melihat jendela rumah korban dalam kondisi terbuka. Setelah mengintip dari luar jendela dan melihat satu unit tablet terletak di atas meja, dengan bermodalkan kayu yang panjangnya sekitar 2 meter dan dipasangi tangguk, lalu tersangka mengambil tablet milik korban dari dalam kamar.

Sialnya, aksi tersangka dipergoki warga yang malam itu sedang melintas di lokasi hingga meneriakinya maling. Warga sekitar mendengar teriakan maling, spontan keluar dari rumah mengejar tersangka. Tak jauh dari lokasi, tersangka sejenak berupaya kabur akhirnya ditangkap warga dan dihakimi.

Beruntung nyawa tersangka dapat diselamatkan oleh seorang petugas polisi yang tengah melintas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan kedua tangan terikat kain, polisi dan warga memboyongnya lalu diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Semula saya tidak niat untuk mencuri. Tapi karena melihat jendela rumah korban terbuka, akhirnya saya khilaf bang,”aku tersangka di tengah interogasi petugas kepada wartawan.

“Saya sedang nonton televisi di ruangan tamu. Tiba-tiba terdengar suara teriakan maling.Ternyata tablet saya yang dicuri,” tutur koban di sela laporannya di kantor polisi. Kanit Reskrim AKP Jonathan Hasudungan yang dikonfirmasi Rabu sore mengatakan, telah mengamankan tersangka dan kini dalam pemeriksaan.

“Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif,”ujarnya. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X