Pencuri Motor Mengaku Polantas

Jakarta | Jurnal Asia
Modus pencurian kendaraan bermotor saat ini kian beragam. Selain dengan aksi kekerasan dan mencongkel sepeda motor yang diparkir, modus lainnya adalah pelaku mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas yang mengincar remaja sebagai calon korbannya.
Pelaku akan menanyakan surat kendaraan dan SIM korban. Jika tidak membawa, korban akan diminta mengambilnya ke rumah sementara motornya ditahan.
Tanpa disadari korban, pelaku yang mengaku anggota polisi ini justru membawa kabur motor korban. Hal ini menimpa Delan (13), warga Jalan H Jian, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/2) siang.
Bocah SMP itu harus kehilangan sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 3846 SBM milik ibunya, Emma Suhaimah (49).
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, menjelaskan, peristiwa berawal saat Delan mengendarai sepeda motor ibunya, berboncengan dengan rekannya Kafi melintas di Jalan Fatmawati Raya.
Mereka hendak menuju salah satu toko kue di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan. “Delan disuruh ibunya membeli meses untuk kue di salah satu toko kue d Jalan Raya Fatmawati. Karena merasa dekat dari rumahnya, korban tidak membawa STNK dan surat-surat motor lainnya,” kata Aswin, Senin (24/2).
Menurutnya, tepat di depan ITC Fatmawati, keduanya diberhentikan oleh pengendara motor lainnya yang mengaku polisi.
“Pelaku yang mengaku polisi itu, menanyakan surat-surat kendaraan korban,” katanya.
Delan mengaku tidak membawa STNK dan BPKB kendaraan. Karenanya, kata Aswin, pelaku menahan sepeda motor Delan dan meminta Delan bersama rekannya pulang mengambil STNK atau BPKB kendaraan.
“Karena tidak curiga, korban dan rekannya pulang dengan naik angkutan umum,” kata Aswin.
Sesampai di rumah, Delan langsung meminta STNK dan BPKB motornya. Setelah itu, Delan pun kembali ke depan ITC Fatmawati untuk menunjukkan surat kendaraannya dan mengambil motor ibunya yang ditahan. “Namun sampai sana, orang yang mengaku polisi sudah tidak ada, dan motor Delan raib,” kata Aswin.
Delan pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke ibunya yang meneruskannya ke polisi, Senin (24/2). Aswin menuturkan, dari keterangan Delan, saat kejadian pelaku mengenakan jaket hitam dan berhelm. Menurutnya korban dan saksi tidak yakin benar apakah pelaku mengenakan seragam polisi atau tidak.
“Pelaku diduga kuat mengincar remaja atau ABG pengendara motor sebagai korbannya. Karena mereka tidak punya SIM, maka pelaku mudah mengaku polisi dan mengancam akan menilang,” katanya.
Aswin mengatakan, pelaku biasanya akan menyuruh calon korbannya untuk pulang mengambil surat kendaraan atau uang damai, sementara sepeda motor ditahan pelaku.
Saat korban kembali dengan surat kendaraan atau uang damai, pelaku sudah tidak ada di sana karena telah berhasil dan kabur dengan motor korbannya.
Menurut Aswin, modus pencurian dan cara pelaku memperdayai korbannya seperti ini bukanlah modus baru. “Beberapa kali, modus seperti ini terjadi. Karenanya kami himbau masyarakat jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku polisi dan menilang kendaraan,” katanya.
Jika memang patut dicurigai, kata Aswin, masyarakat berhak menanyakan kartu anggota polisi, surat tugas atau surat dinasnya jika berurusan dengan polisi atau polantas di jalanan.
“Jika ia tidak mampu menunjukkan kartu anggota, serta surat tugasnya, maka jangan dipercaya dan hiraukan saja,” katanya. Bahkan, kalau perlu, kata Aswin, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, bahwa ada polisi gadungan yang hendak menipu dan mencuri sepeda motor korbannya. (Trio)

Close Ads X
Close Ads X