Pelajar SMA Terlibat Curanmor

foto HL - 1Tebingtinggi | Jurnal Asia
Seorang pelajar salah satu SMA swasta di Tebingtinggi diamankan petugas Polsek Rambutan karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pemeriksaan diketahui, tersangka berinisial SA (17), warga Lingkungan VII, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, sudah lebih dari lima kali terlibat curanmor dan satu kasus jambret.
“Tersangka dan rekannya berinisial BS yang kini buron sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan, seperti curanmor dan perampokan,” kata Kapolsek Rambutan, AKP Muslim Jaya kepada wartawan, Senin (17/2).
Dikatakannya, SA ditangkap warga ketika hendak mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BK 6408 NAG warna hitam milik M Fadli yang parkir di depan kantor Laboratorium Terpadu, Jalan Gunung Lauser. Aksi tersangka tersebut dipergoki korbannya yang kemudian berteriak minta tolong.
“Tersangka ditangkap warga yang mendengar teriakan minta tolong korban,” jelas Muslim. Beruntung, saat bersamaan melintas anggota Polsek Rambutan yang tengah patroli. Namun polisi gagal meringkus BS.
SA berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BK 2485 NAH miliknya beserta milik korban selanjutnya diboyong petugas ke kantor polisi.
Kepada petugas, AS mengaku bertugas memantau situasi sekaligus eksekutor. Sepeda motor hasil curian, katanya, dijual ke Medan dan hasilnya dibagi dua. “Kadang aku ikut BS ke Medan untuk menjual sepeda motor hasil curian,” kata remaja bertubuh tambun ini.
AS tak membantah pernah satu kali terlibat aksi penjambretan. Dari aksinya tersebut ia memperoleh uang dan Blackberry. “Tugasku mengintai dan mencuri sepeda motor yang dijadikan target,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kita sudah perintahkan anggota untuk memburu BS,” kata AKP Muslim Jaya. (Isa)

Close Ads X
Close Ads X