Mobil Anggota Brimob Tinggal Rangka

Tanjungmorawa | Jurnal Asia
Sebuah mobil sedan milik anggota Brimob Polda Sumut Kompi B Tanjungmorawa, Brigadir Andi, Sabtu (8/2) malam, ludes terbakar ketika melintas di Jalan Medan-Tanjungmorawa KM 15,5 sekira pukul 20.45 WIB.
Pantauan di lokasi kejadian, sebelumnya api yang merambat di mobil yang memiliki dua plat nomor polisi, BK 1551 AL di bagian belakang dan BK 1541 AE di bagian depan itu, sempat berusaha dipadamkan oleh pemiliknya dengan meminta pertolongan warga dan meminjam racun api di kantor BRI terdekat.
Belum sempat racun api dipinjam, si “jago merah” keburu melalap seluruh bagian kendaraan tersebut. Satu unit pemadam kebakaran Kabupaten Deliserdang tiba di TKP untuk memadamkan api. Selama 20 menit drama pemadaman api berlangsung, akhirnya api berhasil dipadamkan.
Akibat peristiwa itu, kemacetan sepanjang satu kilometer di Jalinsum pun tak terhindari. Mobil yang tinggal rangka itu kemudian diderek ke Mapolres Deliserdang. (Dna)

Close Ads X
Close Ads X