Masih Membandel, Pelaku Balap Liar di Teluk Nibung Dibubarkan Polisi! 10 Sepedamotor Ditilang

Personel Polres Tanjungbalai menindak sepedamotor yang ugal-ugalan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Setiap akhir pekan personel Polres Tanjungbalai melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar dan pengendara yang ugal-ugalan, namun masih saja ditemukan sejumlah pemuda yang membandel melakukan balapan.

Minggu (23/8/2020) dinihari tadi, personel Satlantas Polres Tanjungbalai kembali melakukan pembubaran terhadap aktivitas balapan liar di Jalan Lingkar Teluk Nibung dan Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 Tanjungbalai.

Alhasil dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan 10 unit sepedamotor yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Baca Juga : Turun dari Fly Over Brayan, Sepedamotor Dinaiki 3 Orang Tabrak Pohon! 1 Tewas

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan 10 unit sepedamotor yang diamankan terdiri atas 5 unit kendaraan balap liar.

“Dan 5 unit sepedamotor ditilang karena memakai knalpot blong,” katanya.

Dijelaskannya, Satlantas Polres Tanjungbalai akan terus rutin disetiap akhir pekan melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar yang mengganggu ketentraman warga.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas , kemacetan dan balap liar. Dan menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan,” tandasnya.

(wo)

Close Ads X
Close Ads X