Lagi, Peserta APEC Dijambret

Medan | Jurnal Asia

Untuk kali kedua, peserta konferensi APEC dijambret di Kota Medan. Kali ini korbannya, Galina Sagieva (57) asal Miyanitskaya Moskow Rusia. Ia dijambret oleh dua pelaku di Jalan Kejaksaan Kecamatan Medan Baru, Minggu (30/6) lalu.

Beruntung, satu dari dua pelaku berhasil diciduk petugas Sat Reskrim Unit Jahtanras Polresta Medan. Adalah Ilham Syahputra Harahap (23) yang diciduk petugas di rumahnya sendiri, di Jalan Titi Sewa Tembung, Kamis (4/7) kemarin.

Aksi jambret ini berawal ketika Galina keluar dari penginapannya di Hotel Arya Duta Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Minggu (30/6) siang. Dengan berjalan kaki, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ini menuju ke Hotel Santika.

Namun, saat melintas di Jalan Kejaksaan, ia dipepet dua pria yang mengendarai sepedamotor. Kedua pria itu tak lain bernama Agus (25) dan Ilham (23). Usai dipepet, Ilham yang berada diboncengan langsung merampas tas sandang berisi satu unit handphone warna putih merek Sony Erikson X-Peria dan satu unit kamera pocket milik Galina.

“Kami mainnya hanya berdua bang,” kata Ilham saat ditemui wartawan, Jumat (5/7) siang. Mendapat apa yang diinginkan, kedua pelaku langsung menancapkan gas untuk melarikan diri. Meskipun Galina sudah berteriak rampok, sayang kedua pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Akibat peristiwa ini, peserta konferensi APEC itu memilih untuk membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan periksa saksi-saksi. Dari keterangan saksi yang melihat peristiwa itu, diketahui bahwa petugas memiliki identitas salah satu pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menciduk Ilham Syahputra di rumahnya sendiri. Ia ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Ilham diboyong ke Mapolresta Medan.

Kepada wartawan, Ilham mengaku kalau barang hasil curiannya dijual ke kawasan Aksara. “Hape merek Sony X-Peria saya jual di Aksara dengan harga Rp 1 juta. Saya dapat Rp 400 ribu bang,” jelas bapak yang mempunyai satu anak ini.

Pria bertato di lengan kiri ini menambahkan, kalau tas sandang milik Galina dibuang ke Sungai Deli Jalan Sekata. “Tasnya saya buang ke sungai,” tambahnya seraya menyatakan kalau dirinya pernah ditahan karena kasus perkelahian pada usia 16 tahun, tak lama berdamai dengan korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki, melalui Kanit Jahtanras AKP Antoni Simamora membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kita tangkap pelaku (Ilham) di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya,” tukas Antoni.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat dan Percut Seituan ini, satu pelaku lagi yang belum tertangkap masih dalam pengejaran. “Satu pelaku lagi masih kita kejar dan buron,” tandas perwira dengan tanda 3 balok emas dipundaknya ini. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X