Lagi Nyabu, Bandit Curanmor di Medan Krio Ambruk Ditembak Polisi

Tersangka Curanmor terkapar ditembak menjalani pengobatan di RS Bhayangkara. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Subnit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Serayu Medan Krio Kecamatan Sunggal.

Dalam penangkapan tersebut salah seorang tersangka yang merupakan eks napi asimilasi bernama Irwansyah Saragih alias Kotek (30) warga Jalan Sei Mencirim Payageli Sunggal ini diberikan tindakan tegas terukur, kedua kakinya jebol diterjang timah panas polisi karena melawan.

Polisi juga turut membekuk temannya yakni tersangka M Ikbal (32) warga Jalan Pertemuan Kecamatan Medan Perjuangan.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula adanya laporan korban Indri Wulandari (31) yang kehilangan 1 unit sepedamotor di rumahnya Dusun I Medan Krio Kecamatan Sunggal pada Sabtu (20/6/2020) dinihari lalu.

Baca Juga : Wanted! Ini Dia Wajah Tersangka Utama Pembunuh Henri yang Diburon Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi sepedamotor curian di Desa Payageli Kecamatan Sunggal.

“Personel lalu turun ke lokasi dan membekuk tersangka M Ikbal,” katanya didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kamis (2/7/2020).

Ia mengatakan dari pemeriksaan tersangka M Ikbal berperan sebagai orang yang memantau pencurian. “Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap tersangka utama, yang berperan masuk ke dalam rumah, pemetik dan eksekutor pencurian,” ujar Kompol Martuasah.

Sejurus kemudian, polisi lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Kotek. Alhasil, Jumat (26/6/2020) sore, polisi mendapati keberadaan tersangka di lapaknya mengisap sabu di Jalan Serayu Medan Krio Kecamatan Sunggal. Penangkapan pun dilakukan.

“Saat ditangkap ia mengakui melakukan pencurian dan digeledah ditemukan satu paket sabu yang baru dibelinya,” terang Kasat.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari penadah, dikatakan Martuasah, tersangka melakukan perlawanan. Akibatnya, kedua kaki eks napi asimilasi ini jebol ditembak polisi.

“Tersangka tiga kali keluar masuk penjara, 2 kali kasus Narkoba, dan 1 kali kasus judi. Yang bersangkutan baru saja keluar mendapatkan program asimilasi pada bulan Maret 2020,” terangnya.

Turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Scoopy BK 5607 AIN milik korban, 1 paket sabu seharga Rp40 ribu, dan 1 unit iPhone 7 warna gold putih.(wo)

Close Ads X
Close Ads X