Lagi Nunggu Pembeli, Pengecer Sabu di Jl Sentosa Diangkut Polisi

Pengecer sabu yang diamankan. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara, Rabu (13/5/2020) malam tadi.

Adapun tersangka yang diamankan yakni AZ alias Tuah (39) warga Jl Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung Kota Tanjung Balai.

“Dari tangannya diamankan barang bukti sabu 1,47 gram, 1 unit hp, dan uang Rp45 ribu,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/5/2020).

Pada saat akan diamankan, dikatakan Putu tersangka sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

“Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang 1 bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan, yang setelah diperiksa petugas ternyata berisi diduga narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa barang bukti yang telah diamankan petugas tersebut adalah benar miliknya.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(wo)

One response to “Lagi Nunggu Pembeli, Pengecer Sabu di Jl Sentosa Diangkut Polisi

  1. Ping-balik: - Jurnal Asia
Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X