Lagi Minum Tuak, 2 Maling Lembu Ini Diringkus Polisi

Polisi mengamankan kedua tersangka pencurian lembu. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai membekuk dua orang pelaku pencurian sapi yang beraksi di Jalan Palem Lingkungan III Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Adapun kedua tersangka yang diamankan Z alias Cerli (43) warga Jalan Kemuning Lingkungan III Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan A alias Wak Delen (58) warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Informasi dihimpun wartawan, aksi pencurian lembu ini terjadi Jumat (3/7/2020) silam. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian Rp12 juta dan selanjutnya korban Al Mustaqim (30) membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.

Baca Juga : Polrestabes Medan Tembak Kurir Narkoba di Diski, Barang Bukti 1,6 Kg Sabu

“Mendapat informasi ini personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikan, dan mengetahui identitas pelaku,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (14/2020).

Selanjutnya, personel Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran terhadap salah seorang pelaku yang didapati sedang minum tuak di Jalan Durian Tanjungbalai, kemudian melakukan penangkapan.

“Tersangka Z alias Cerli diamankan di warung tuak,” ujarnya.

AKBP Putu mengatakan berdasarkan hasil pengembangan pihaknya turut mengamankan tersangka A alias Wak Delen di Jalan Mesjid Tanjungbalai.

“Keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, untuk pelaku lainnya masih diburu,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X