Kasus Perbudakkan Anak Terkesan Jalan di Tempat

Grebek.Polsek Medan kota saat menggrebek lokasi di Jalan Samanhudi.///IST
Grebek.Polsek Medan kota saat menggrebek lokasi di Jalan Samanhudi.///IST

Medan|Jurnal Asia

Koordinator Wilayah Sumatera Utara Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) memberi apresiasi kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan, yang berkoordinasi dengan pihak Polsek Medan Kota dan kelurahan setempat, terkait penggrebekan terhadap kasus dugaan perbudakan anak.

 Namun mereka tak puas begitu saja mengingat kasus dugaan perbudakan itu belum tuntas. Mereka meminta Kapolsek Medan Kota Kompol Paulus Hotman Pasaribu untuk segera mengusut kasus tersebut hingga selesai dan menangkap pelakunya.

 “Kita meminta Polsek Medan Kota untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku kasus dugaan perbudakan anak di Jalan Samanhudi,” ujar Korwil PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat saat dihubungi kemarin.

 Selain itu dari hasil monitoring PMPHI setelah mengikuti berita di berbagai mass media, PMPHl menduga bahwa masih banyak misteri yang masih tertutup rapat di rumah tersebut.  “Kami yakin bahwa terkait kasus di Jalan Samanhudi masih banyak misteri dirumah tersebut,” jelasnya.

 Gandi juga menilai Pokja Perlindungan Anak Sumatera Utara dan Kepolisian Sektor Medan Kota terkesan lambat menangani masalah ini, apalagi sampai sekarang ke empat anak -anak korban tersebut belum diselamatkan dari rumah itu.

 “Polsek Medan Kota dan Pokja Komnas PA Sumut terkesan lambat menyelesaikan kasus tersebut,” tegasnya. 

 Ditempat terpisah, Koordinator Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumatera Utara, Oberlin Charles Tambunan mengatakan, ia bersama Pokja Komnas PA Sumut bertekad untuk menyelamatkan anak-anak tersebut.

 “Kami tetap bertekad menyelamatkan anak-anak itu , mengeluarkannya dari sana untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah (Dinas Sosial) untuk direhabilitasi. Nampaknya ada sederetan cerita panjang dibalik ini semua. Kami sedang bekerja, tunggu saja,” ujarnya tegas.

 Diberitakan sebelumnya, Kamis (28/6) jam 14.00 WIB, Koordinator Kelompok Kerja Komisi Nasional  Perlindungan Anak Sumatera, yang dipimpin Drs Oberlin Charles Tambunan, menggrebek sebuah rumah mewah yang diduga merupakan lokasi perbudakkan anak dibawah umur di Jalan Samanhudi No. 7-A .Penggrebekkan juga dilakukan bersama Komnas Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan, Polsek Medan Kota yang dipimpin  Kapolsek Medan Kota, Kompol Paulus Hotman Pasaribu, dan juga Lurah Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun.

 Dari lokasi, saat penggrebekkan ditemukan empat anak dibawah umur, M (16), T (16), J (14) dan J (11) yang dijadikan budak dan  tidak diketahui asal usulnya. (Bambang NL)

Close Ads X
Close Ads X